Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, menegaskan pentingnya menjaga moral dan ketertiban sosial di wilayah Pulau Sebatik, yang selama ini dikenal sebagai Pulau Santri.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, Sebatik harus dilindungi dari praktik maksiat, perdagangan manusia (human trafficking), dan peredaran minuman keras yang dapat merusak citra serta tatanan sosial masyarakat perbatasan.
Menurutnya, langkah penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang melanggar izin bukan berarti anti-hiburan, melainkan bagian dari upaya penyelamatan sosial agar dunia hiburan tidak disalahgunakan.
“Sebatik adalah kebanggaan kita bersama. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai ekonomi kreatif dijadikan kedok untuk praktik yang bertentangan dengan norma dan hukum,” ujar Andi Yakub kepada MataKaltara.com, Kamis (30/10/2025) pagi.
Ia menekankan bahwa menjaga marwah Pulau Santri tidak cukup hanya dengan slogan, tetapi perlu tindakan nyata dan keberanian dalam menegakkan hukum di semua lini.
Untuk itu, DPRD Nunukan mendorong Pemerintah Daerah membentuk Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Sebatik.
Tim ini diusulkan melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, serta tokoh masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara berani, transparan, dan konsisten. Jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat praktik ilegal harus ditindak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Yakub menilai, seluruh pihak perlu bersatu memulihkan marwah Sebatik sebagai wilayah religius dan bermartabat.
Ia juga mengingatkan bahwa generasi muda perlu dilindungi dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
“Sebagai wakil rakyat, saya berharap semua elemen bersatu menjaga Pulau Santri. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral, tanggung jawab sosial, dan masa depan Sebatik,” pungkasnya.






