Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TARAKAN — Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Nunukan resmi ditutup Kamis (16/10/25), dengan materi krusial seputar Penguatan dan Pendalaman Tugas serta Wewenang Unsur Pimpinan DPRD.
Materi ini menjadi penekanan utama untuk mempertegas peran strategis pimpinan dalam menjalankan roda lembaga legislatif daerah.
Widyaiswara dari BPSDM Kalimantan Utara, Mardiana Arsjad, menegaskan bahwa unsur pimpinan DPRD bukan hanya simbol partai dengan perolehan suara terbanyak, tetapi juga menjadi poros koordinasi agar seluruh fungsi DPRD legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal.
“Pimpinan DPRD harus netral dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik atau golongan. Mereka bertugas memastikan agenda lembaga dijalankan sesuai aturan dan hasil kesepakatan Banmus,” kata Mardiana dalam penyampaian materinya.
Tak hanya memimpin rapat dan menetapkan jadwal kegiatan, pimpinan DPRD juga memiliki wewenang penting seperti menandatangani keputusan resmi, menjembatani komunikasi politik antara DPRD dan kepala daerah, serta menjadi pengawas disiplin dan etika internal dewan.
Lebih jauh, pimpinan DPRD juga memiliki tanggung jawab administratif, mulai dari mengawasi pelaksanaan anggaran sekretariat hingga memantau kinerja tenaga ahli dan staf.
Mereka pun berhak meminta laporan pertanggungjawaban dari Sekretaris DPRD atas realisasi anggaran dan program kerja.
“Peran pimpinan sangat strategis dalam menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif. Tanpa kepemimpinan yang kuat, netral, dan profesional, DPRD akan kehilangan arah dan legitimasi publik,” tegas Mardiana.








