Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Kedatangan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya bersama anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, ke Sebatik, Kabupaten Nunukan justru disambut aksi demonstrasi, Sabtu (04/10/2025).
Ratusan pemuda dan warga Sebatik menutup gerbang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan segel, menuntut pemerintah segera memfungsikan bangunan senilai Rp200 miliar yang hingga kini mangkrak.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa menyegel pintu gerbang PLBN dengan spanduk bertuliskan kritik pedas terhadap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dan anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus yang berkunjung ke Sebatik.
Aksi massa membawa sejumlah poster kritikan yang bertuliskan:
“DPR RI KOMISI II MUSUH RAKYAT SEBATIK YANG SUSAH DIATUR”
“WAMEN GAGAL CROTTT!! HANYA MENGHASILKAN TETESAN KOSONG”
“BIMA ARYA WAKIL MENTERI DALAM NEGRI BUANG-BUANG ANGGARAN DISEBATIK! HASILNYA NOL”.
Salah satu koordinator aksi, Dedy Kamsidi, menyebut kedatangan pejabat pusat itu tidak membawa manfaat bagi masyarakat perbatasan.
“Kunjungan kemarin hanya seremonial belaka. Tidak ada nilai positif maupun kepastian kapan PLBN ini difungsikan,” kata Dedy Kamsidi.
Hal senada juga disampaikan Isyak, perwakilan pemuda Sebatik. Ia menyatakan penyegelan ini adalah simbol kekecewaan warga.
“Kami akan segel PLBN sampai ada kepastian. Anak-anak perbatasan ingin suaranya didengar, bukan sekadar dijanjikan,” ujar Isyak.
Aksi tersebut mendapat dukungan langsung dari anggota DPRD Nunukan Dapil Sebatik. Andi Mulyono bersama sejumlah legislator lain, yakni Ramsah, Nadia, Hamsing, dan Firman, turut hadir menyerap aspirasi warga.
Menurut Andi Mulyono, keberadaan PLBN yang mangkrak sama saja dengan bentuk pemborosan anggaran negara.
“Lebih dari Rp200 miliar uang rakyat habis, tapi sampai sekarang tidak dimanfaatkan. Ini jelas merugikan keuangan negara,” tutur Andi Mulyono.
Selain itu, Andi Mulyono juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberi instruksi tegas kepada kementerian terkait.
“Kalau tidak bisa difungsikan, pihak yang merencanakan maupun melaksanakan pembangunan ini harus diproses hukum. Jangan sampai uang negara hanya dihamburkan,” ungkapnya.
Aksi penyegelan PLBN Sebatik ini masih berlangsung dan rencananya akan dilakukan hingga ada jawaban resmi dari pemerintah pusat.












