Teror di Jalan Jelarai Raya, Ketika Mesin Cetak Diserang, Demokrasi Ikut Diuji

oleh

Opini: Febrianus Felis

MATAKALTARA.COM, BULUNGAN – Selasa dini hari, 12 Agustus 2025, Kantor Koran Kaltara dibobol. CCTV merekam dua orang memasuki gedung pada pukul 02.56 Wita dan pergi lagi pukul 03.14 Wita.

Tak ada barang berharga yang hilang, tapi mesin cetak dan kamera pengawas di ruang percetakan dirusak. Pesan yang tersisa jelas, ini bukan pencurian biasa, melainkan teror.

Filsuf Voltaire pernah mengingatkan, “Kebebasan berbicara adalah hak yang harus dibela, bahkan untuk mereka yang ucapannya tak kita setujui.”

Dalam konteks ini, kebebasan pers adalah perwujudan nyata dari kebebasan berbicara, mewakili suara publik, menyampaikan fakta, dan memberi ruang kritik terhadap kekuasaan.

Ketika infrastruktur pers diserang, maka bukan hanya gedung yang dihancurkan, melainkan ruang publik yang dikecilkan.

Pembobolan ini tidak boleh dibaca sebagai insiden kriminal biasa. Ia adalah ujian moral dan politik bagi aparat penegak hukum, khususnya Polda Kaltara.

Tugasnya bukan sekadar menemukan siapa yang memegang linggis di dini hari itu, tetapi juga membongkar siapa yang memegang motif. Sebab di balik setiap tindakan intimidasi, ada aktor yang menghitung bahwa ketakutan lebih efektif daripada kebenaran.

Kita juga diingatkan pada peringatan Hannah Arendt tentang “Banalitas Kejahatan”, bahwa ancaman terhadap kebebasan sering kali datang bukan hanya dari tirani besar, tetapi dari tindakan-tindakan biasa yang dibiarkan tanpa perlawanan.

Merusak mesin cetak mungkin terlihat kecil dibanding membredel media secara resmi, tapi esensinya sama yaitu “membungkam”.

Polda Kaltara tidak boleh memberi ruang pada preseden ini. Jika hari ini pelaku dibiarkan atau hanya dikenai pasal pengrusakan, besok tindakan serupa bisa terulang dengan lebih berani.

Demokrasi mati bukan dengan satu pukulan besar, tetapi oleh ribuan sayatan kecil yang dibiarkan tanpa balas.Masyarakat pun tak boleh diam. Kebebasan pers bukan milik wartawan saja, tetapi milik kita semua karena ia menjamin hak kita untuk tahu.

Hari ini yang dibungkam adalah media, besok bisa suara kita yang hilang. Dalam filsafat Yunani kuno, Socrates memilih minum racun daripada berhenti berbicara kebenaran.

Di era modern, kita tidak perlu menunggu tragedi sebesar itu untuk membela ruang bicara. Cukup dengan satu langkah yakni memastikan bahwa hukum bekerja, pelaku dan dalang terungkap, dan pesan yang sampai jelas di Kaltara, kebenaran tidak bisa dibungkam oleh teror.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *