Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Perang melawan narkoba di Kalimantan Utara kian intens. Sepanjang Juli 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) berhasil menyita lebih dari 12 kilogram sabu—tepatnya 12.147,55 gram yang siap edar.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menyebutkan, pemusnahan barang haram itu merupakan hasil nyata dari kerja kolaboratif lintas instansi serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Pemusnahan sabu ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi bentuk pertanggungjawaban moral kami kepada masyarakat,” tegas Irjen Hary saat konferensi pers di Tanjung Selor, Kamis (7/8/2025).
Dari total barang bukti, sebanyak 12.123,55 gram dimusnahkan, sementara sisanya disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.
Dua orang tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.Pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor: TAP-4012/O.5.15/ENZ.1/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Tak main-main, jika sabu seberat itu sempat beredar, diperkirakan bisa merusak hingga 242.471 jiwa, dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 7,8 miliar.
“Ini bukan sekadar angka. Setiap gram sabu yang kami musnahkan adalah bentuk penyelamatan generasi bangsa, terutama anak-anak muda di perbatasan,” ucap Irjen Hary.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan narkotika, baik di level lokal, nasional, maupun internasional, khususnya yang menjadikan wilayah perbatasan sebagai jalur utama penyelundupan.
“Kami tidak akan berhenti. Perang melawan narkoba akan terus kami lanjutkan demi masa depan Kalimantan Utara dan Indonesia,” tutupnya.