Penulis: Castro | Editor: Friska
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, telah menerima surat telegram (TR) dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang berisi nama pejabat baru Kasat Reskoba Polres Nunukan menyusul penangkapan Iptu SDH oleh Mabes Porli.Iptu SDH yang sebelumnya merupakan Kasat Reskoba Polres Nunukan telah diamankan bersama empat personelnya oleh Tim Mabes Polri dalam kasus dugaan keterlibatan peredaran Narkotika.
Pejabat baru Kasat Reskoba Polres Nunukan yakni AKP Rizal Mochammad.
“TR Kasat Reskoba Polres Nunukan yang baru sudah kami terima pada Kamis (17/07/2025) dini hari, sekira pukul 01.00 Wita,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, Jumat (18/07/2025), pagi.
AKP Rizal Mochammad yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Siintelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kaltara, kini dipercaya menduduki jabatan sebagai Kasat Reskoba Polres Nunukan.
Rizal bukanlah sosok yang asing. Ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan pada 2024.
“Kami berharap pergantian ini akan menjadi wajah baru penegakan hukum, khususnya penindakan Narkoba di Kabupaten Nunukan,” ucap Boni.
Ia kembali menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak mentolerir pelanggaran hukum, apalagi jika dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Sekali lagi, prinsip kami anggota Polri masih sama. Perang terhadap Narkoba. Siapa pun pelakunya baik warga sipil atau oknum Polisi tetap akan diproses hukum,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat oknum anggota Polres Nunukan yang ditangkap oleh tim dari Mabes Polri dalam operasi khusus di Pulau Sebatik pada Rabu (09/07/2025) yakni:
1. Iptu SDH, Kasat Reskoba Polres Nunukan;
2. Brigpol S, personel Reskoba Polres Nunukan;
3. Bripda JP dari Satpolairud Polres Nunukan;
4. Bripda MA, personel Polsek Sebatik Timur.
Seluruhnya kini diamankan ke Mabes Polri, Jakarta untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di bawah kewenangan penuh penyidik Mabes Polri.