Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Rombongan Komisi II DPRD Nunukan bersama Wakil Ketua I DPRD Nunukan Arpiah, melakukan kunjungan kerja Kunker) ke DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (03/12/2024).
“Kami di komisi II DPRD Nunukan ingin sinkronisasi antara tugas DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, khususnya sesama komisi II DPRD,”kata Ketua komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul, Selasa (17/12/2024).
Fajrul menuturkan, perlu adanya sinkronisasi peran antara tugas komisi II DPRD Nunukan dan DPRD Kaltara sehingga dikemudian hari tidak terjadi mis komunikasi dan peran tugas antar sesama DPRD di komisi.
“Jadi kan ada beberapa memang yang harus kita dudukkan bersama dengan Komisi II DPRD Kaltara antara mana kebijakan yang tidak bisa kami sentuh yang ada di Kabupaten dan yang mana kebijakan yang ada di Provinsi,” tutur Politisi partai Nasdem tersebut.
“Pertama, kami sampaikan yang perlu disinkronisasikan. Kedua, biar sama-sama saling menjalankan peran dan agar memudahkan komunikasi kami akan buat group WhatsApp sesama anggota DPRD komisi II. Ketiga, waktu dan jarak itu kan memang agak berjauhan antara Nunukan dan Tanjung Selor,” tambahnya.
Andi Fajrul menguraikan, komisi II DPRD Nunukan juga mendorong pemanggilan mitra kerja yang berkaitan dengan tugas dan peran komisi II karena bukan saja permasalahan yang ada di perikanan, ada juga di banyak sektor yang melibatkan banyak pihak.
“Contoh di penanaman modal juga, bagaimana modal-modal ke para pelaku usaha terus perda yang bagaimana nantinya bisa menunggu pembudayaan. Jadi ke depan nanti, karena ini kami sudah ajukan sama mereka mungkin awal-awal tahun itu kami akan berkoordinasi antara DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Dinas Perikanan Kabupaten, dan Dinas Perikanan Provinsi,” urai Fajrul.
Andi Fajrul, sosok pemuda energik yang mewakili daerah pemilihan II (Nunukan Selatan) menjelaskan, selain masalah sinkronisasi tugas dan peran, pihaknya juga menyampaikan permasalahan perikanan yang terjadi di Kabupaten Nunukan, dari harga rumput laut, zonasi wilayah hingga market penjualan rumput laut.
“Untuk mengatur untuk zonasi kan, karena kan ya di provinsi kan ya 0-12 mil itu kan kewenangan mereka. Artinya semua saya sudah sampaikan berkaitan dengan banyak hal. Seperti mengenai harga rumput laut bagaimana harga ini kita carikan solusinya sehingga bisa sinkron dengan pemerintah pusat dan provinsi, terus bagaimana juga kita mendorong pengusaha di Indonesia ini yang melakukan pengiriman langsung ke pihak utamanya, misalnya ke negara China, ke Korea, regulasinya seperti apa, itu yang kita carikan bersama solusinya. Alhamdulillah respon komisi II DPRD Kaltara ya sangat baik, sangat mengapresiasi bagaimana permintaan teman-teman yang ada di Kabupaten,” jelas Fajrul.
Dalam pertemuan tersebut, hadiri Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, Anggota DPRD Kaltara dari Dapil Kabupaten Nunukan, Nasir asal partai PKS bersama anggota DPRD lainnya.