2 PLBN Senilai Rp458 Miliar di Nunukan Belum Beroperasi Sejak Diresmikan Mantan Presiden RI Jokowi

oleh

Penulis: Castro | Editor: Hadni

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Dua PLBN (Pos Lintas Batas Negara) senilai Rp458 miliar di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) belum beroperasi hingga saat ini sejak diresmikan oleh mantan Presiden RI, Jokowi pada Rabu (02/10/2024).

Sebelumnya mantan Presiden RI Jokowi meresmikan 7 PLBN, yang mana dua PLBN diantaranya terletak di Kabupaten Nunukan.

Kedua PLBN yang dimaksud yakni PLBN Sebatik di Kecamatan Sebatik Utara dan PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan.

Plt Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru mengatakan hingga saat ini dua PLBN tersebut belum beroperasi.

“Kalau PLBN Sebatik memang masih ada persoalan yang belum selesai mengenai batas laut dengan negeri jiran, Malaysia. Sehingga belum bisa dibuka perlintasan orang dan barang ke Tawau lewat PLBN Sebatik. Kalau PLBN Labang lebih kepada perangkat kerja untuk instansi Bea Cukai dan Imigrasi,” kata Yance Tambaru kepada Matakaltara.com, Selasa (05/11/2024), pukul 14.00 Wita.

Lanjut Yance,”Perlengkapan kerja instansi yang akan melayani di PLBN Labang belum memadai. Jaringan internet juga harus kencang. Intinya begitu,” tambahnya.

Sehingga kata Yance untuk perlintasan orang dan barang dari Nunukan ke Tawau, Malaysia masih terpusat di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Sementara untuk perlintasan orang dan barang ke Malaysia dari wilayah Lumbis masih bersifat tradisional.

“PLBN Labang itu nanti kalau sudah beroperasi rutenya ke Keningau, Malaysia. Sementara ini orang yang mau melintas ke sana lewat dermaga tradisional di Mansalong. Dokumennya masih berupa Pas Lintas Batas,” ujar Yance.

Sekadar diketahui, pembangunan PLBN Sebatik di Nunukan menghabiskan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp248 miliar. Sedangkan PLBN Labang habiskan anggaran Rp210 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *