Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah menyebut daerahnya darurat pelecehan seksual terhadap anak.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan mencatat sejak Januari hingga Oktober 2024 ada 31 kasus kekerasan seksual, eksploitasi, dan kekerasan fisik terhadap anak.
Untuk perempuan sejak Januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 6 kasus yang mana perempuan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Menurut Arpiah, dirinya kaget melihat deretan kasus anak di Kabupaten Nunukan, pelakunya adalah orang terdekat korban.
“Belakangan ini kasus anak makin masif terjadi. Bahkan anak yang menjadi korban berstatus pelajar. Lebih mirisnya lagi, dalam kasus pelecehan anak, pelakunya justru orang terdekat korban. Keluarga sendiri, tetangga, dan kerabat dekat keluarga. Dapat saya katakan Kabupaten Nunukan sudah darurat pelecehan seksual terhadap anak,” kata Arpiah kepada, Sabtu (07/12/2024), pukul 15.00 Wita.
Arpiah meminta kepada semua stakeholder, pemerintah daerah, DPRD, para guru, dan orang tua agar memberi perhatian serius anaknya.
Wanita yang berlatarbelakang organisasi perempuan dan anak itu menduga kuat, anak yang menjadi korban pelecehan seskual di Kabupaten Nunukan masih banyak belum terekspos.
“Saya menduga masih banyak anak yang menjadi korban pelecehan seksual belum terekspos. Mungkin saja pihak keluarga korban yang malu untuk melaporkan hal itu atau ada faktor lainnya,” ucap Arpiah.
Arpiah juga meminta agar isu perempuan dan anak harus terus digaungkan, agar menjadi atensi semua unsur terkait.
“Pemerintah daerah, DPRD, sekolah dalam hal ini guru, dan orang tua harus memberi perhatian serius. Selain guru di sekolah memberikan pemahaman kepada siswa-siswinya, orang tua di rumah juga harus berikan waktu luang buat anak,” ujarnya.