Pemkab bersama Lapas Nunukan Bersinergi, 70 Warga Binaan Ikut Program Pendidikan Gratis

oleh

Penulis: Soni | Editor: Hadni

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terus membuka peluang bagi warga Nunukan untuk mengenyam pendidikan, baik formal maupun non-formal. Hal ini juga berlaku bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Nunukan, yang saat ini tengah mengikuti program pendidikan kesetaraan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Nunukan dalam pembinaan pendidikan bagi warga binaan. Program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan layanan pendidikan tanpa terkecuali, termasuk mereka yang menjalani hukuman.

Sebanyak 70 warga binaan Lapas Nunukan mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C dengan harapan dapat menyelesaikan program ini. Pendidikan ini diberikan secara gratis, tanpa biaya apapun, untuk memberikan kesempatan belajar bagi mereka yang menjalani masa hukuman.

“Kemarin, kami meluncurkan program ‘Kejar Sitoga’ dengan strategi tutorial siaga, di mana warga binaan bisa mendapatkan layanan pendidikan di manapun mereka berada, termasuk di Lapas. Program ini bertujuan agar mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga dapat memperoleh pendidikan. Alhamdulillah, ada 70 warga binaan yang mengikuti Paket A, B, dan C,” ujar Akhmad pada, Rabu (27/11/2024) sore.

Ia juga berharap agar setelah selesai menjalani masa hukuman, para warga binaan dapat memperoleh ijazah sebagai bukti pencapaian pendidikan mereka.

“Untuk kelancaran proses pembelajaran, kami juga membagikan alat tulis kepada mereka, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti pendidikan di Lapas,” tambahnya.

Tenaga pengajar atau tutor untuk program ini difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Nunukan, dengan tujuan agar program pendidikan ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi warga binaan, serta mendukung mereka untuk terus belajar tanpa batas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *