Tingkatkan Pengelolaan Arsip pada OPD, DPK Nunukan Gelar Bimtek

oleh

Penulis: Soni | Editor: Hadni

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan terus berupaya meningkatkan pengelolaan arsip di instansi pemerintah. Salah satu caranya melalui bimbingan teknis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di lantai lV kantor Bupati Nunukan, Kamis (21/11/2024) pagi.

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan, Hj. Erlina, ST., M.AP., mengungkapkan bahwa bimbingan teknis yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pengetahuan praktis tentang tata cara pengelolaan arsip. Menurutnya, praktek langsung ini diharapkan dapat membantu OPD dalam menata arsip secara sistematis sehingga lebih mudah diakses.

“Nah, jadi tujuannya yaitu bagaimana bisa memberikan pengetahuan lah. Paling tidak memberikan praktek langsung tentang cara untuk meletakkan arsip dengan baik,” ujar Erlina.

Selain pengaturan arsip, bimtek juga mencakup cara melakukan kodifikasi dan klasifikasi surat. Langkah ini dinilai penting untuk mengelompokkan arsip berdasarkan kategori tertentu sehingga proses pencarian arsip menjadi lebih cepat dan efisien.

Menurut Erlina, bimtek ini akan mendukung OPD di Nunukan agar bisa mengelola arsip sesuai dengan standar yang diterapkan.

“Kemudian istilahnya cara mengkodifikasi, terus mencari klasifikasi surat dan lain-lain. Jadi seperti itu, pada dasarnya kami terus berusaha untuk meningkatkan pengelolaan arsip, khususnya kearsipan di pemerintah daerah,” jelasnya.

DPK Kabupaten Nunukan berharap bimbingan ini akan meningkatkan kesadaran OPD mengenai pentingnya penataan arsip. Penataan arsip yang baik di instansi pemerintah diharapkan mampu menjaga dokumen penting Pemda agar selalu tertata dan mudah ditemukan saat dibutuhkan.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, Erlina mengharapkan setiap OPD dapat lebih memahami dan menerapkan pengelolaan arsip yang efektif. Pengelolaan arsip yang terstruktur akan membantu Pemda dalam menjaga data-data penting yang menjadi aset berharga bagi Kabupaten Nunukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *