Penulis: Soni | Editor: Hadni
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Melalui Bidang Kesehatan Masyarakat laksanakan kegiatan Penguatan koordinasi tata kelola Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) sekunder dan rapat koordinasi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dalam implementasi penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP).
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Hj, Miskia yang dihadiri oleh seluruh Camat lingkungan Kabupaten Nunukan, kepala OPD yang dilaksanakan di Ruang pertemuan lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (18/11/2024) pagi.
Pada sambutan yang dibacakan oleh Kadis Kesehatan Hj. Miskia mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang kebijakan ILP.
“Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan konsep yang di perkenalkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk meningkatkan pelayanan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ujar Miskia.
Lebih lanjut dikatakan Miskia, dengan adanya konsep ini dapat menciptakan layanan kesehatan yang berfokus pada pasien dengan menangani masalah kesehatan secara menyeluruh dan memperkuat pencegahan penyakit, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas khususnya pelayanan spesialis.
Menurut Miskia, kriteria puskesmas ILP yaitu tersedianya SK Kepala Puskesmas tentang penata organisasian, tersedia standar prosedur oprasional, pelayanan berdasarkan siklus hidup.
Adapun Kriteria Puskesmas Pembantu minimal memiliki dua orang tenaga Kesehatan satu Perawat satu Bidan, dan 2 orang kader pelayanan berdasarkan siklus hidup. Kriteria Posyandu minimal memiliki lima orang kader di setiap posyandu dan pelayanan berdasarkan siklus hidup serta kunjungan rumah rutin seluruh sasaran.
“Harapan untuk tahun 2024 pelayanan Puskesmas, Puskesmas pembantu dan posyandu sudah menerapkan penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP), tutupnya.