Penulis: Soni | Editor: Hadni
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi bersama lintas sektor Kementerian Dalam Negeri RI melalui Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan.
Kegiatan ini terkait Tindak Lanjut Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kawasan Sungai Simantipal Kabupaten Nunukan yang di laksanakan di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (15/11/2024) pagi.
Mewakili Bupati Nunukan Plt. Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru menjelaskan wilayah sungai simantipal secara dejure sudah resmi dinyatakan sebagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, saat ini yang menjadi tugas kita adalah memberikan perhatian yang serius untuk mengembangkan wilayah tersebut, agar masyarakat yang tinggal di wilayah itu merasa diperhatikan oleh negara.
“Saya menyambut baik perhatian dan komitmen pemerintah pusat melalui BNPP untuk secara bertahap mengembangkan wilayah simantipal sesuai dengan potensi yang dimiliki,” ucapnya.
Melalui rakor ini, Bupati berharap agar secepatnya ada langkah – langkah konkret yang dihasilkan untuk mempercepat pengembangan wilayah simantipal.
Selain itu, disampaikan Yance, beberapa waktu lalu pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengirimkan surat kepada kepala BNPP, yang berisi kumpulan aspirasi dari masyarakat simantipal terkait pengembangan wilayah seperti pembangunan jalan, perubahan status kawasan, pembangunan perumahan dan fasilitasnya serta pembangunan lainnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan serta menyimak dan merujuk dari paparan para narasumber, Asdep PRKP BNPP RI Harris Fadly menegaskan ada beberapa poin penting yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah yaitu, menyiapkan Masterplan Kawasan, Rencana Trase Jalan dan Jembatan, Kebutuhan Jumlah KK yang direlokasi dan tipe rumah serta kebutuhan listrik, air bersih, dan prasarana Utilitas lainnya.