Seorang Peserta CPNS di Nunukan Gagal Ikut Tes SKD Gegara tak Tahu Lokasi Ujian, BKPSDM Fasilitasi Mess Diklat Untuk Nginap

oleh

Penulis: Castro | Editor: Hadni

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) gagal ikut tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) gegara tak tahu lokasi ujian.

Diberitakan sebelumnya tes CPNS) di Kabupaten Nunukan dimulai sejak kemarin Kamis (07/11/2024) hingga Kamis (14/11/2024).

Tes CPNS tahun 2024 untuk Kabupaten Nunukan diikuti sebanyak 1.619 peserta dengan lokasi tes di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Jalan Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah.

“Kemarin hari pertama tes ada seorang peserta asal Kecamatan Krayan Tengah yang terlambat datang jadi tidak bisa ikut ujian,” kata Kepala BKPSDM Nunukan, Sura’i kepada Matakaltara.com, Jumat (08/11/2024), pukul 15.00 Wita.

Menurut pengakuan peserta yang gagal tes SKD tersebut, dirinya berangkat ke lokasi tes menggunakan mobil angkot dari hotel tempat dirinya menginap.

“Dia tidak tahu lokasi ujian dan sopir taksi juga tidak tahu. Jadi dibawa mutar-mutar dan akhirnya begitu sampai lokasi tes sudah terlambat,” ucap Sura’i.

Sura’i menjelaskan bahwa tes SKD berlangsung mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 09.40 Wita (100 menit).

Namun peserta diminta untuk hadir di lokasi tes satu jam sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

Lantaran, mulai pukul 06.30 Wita sampai pukul 08.00 Wita dilakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

“Begitu pukul 08.00 Wita peserta login di komputer dan setelah itu terkunci. Jadi yang lambat sudah tidak bisa login lagi. Itu berlaku untuk 46 BKPSDM/BKD di regional VIII Banjarmasin termasuk Nunukan,” ujarnya.

Fasilitasi Mess Diklat untuk Peserta

BKPSDM Nunukan memfasilitasi Mess Diklat sebagai tempat nginap bagi peserta tes CPNS dari wilayah yang jauh.

Sura’i mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada para Camat di Dapil IV agar peserta tes CPNS diarahkan nginap di Mess Diklat BKPSDM.

“Satu hari sebelum nginap harus lapor ke panitia yang tugasnya di mess. Waktu yang kami berikan hanya 24 jam karena harus bergantian dengan peserta lainnya. Di Mess Diklat itu, kami siapkan air, listrik, dan WiFi. Kalau makanan atau minuman ada kantin yang dekat dengan mess. Kami tidak siapkan konsumsi,” tuturnya.

Lanjut Sura’i,”Kapasitas Mess Diklat mencapai 60 orang. Tapi bisa diatur aja satu kamar berapa orang gitu. Jelasnya perempuan dan laki-laki dipisahkan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *