APRL Nunukan Evaluasi Tata Niaga Rumput Laut

oleh

Penulis: Castro | Editor: Senja

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Asosiasi Pengusaha Rumput Laut (APRL) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan evaluasi tata niaga rumput laut dalam hal ini pembelian, penjualan, serta pengiriman rumput laut.

Rapat evaluasi yang berlangsung tadi malam Minggu (10/11/2024) dipimpin oleh Ketua APRL Nunukan, Fery dan didampingi Sekretaris APRL Nunukan, Kawaruddin.

Sementara itu dihadiri puluhan pedagang rumput laut yang tergabung dalam APRL Nunukan. Fery mengharapkan pedagang tidak langsung membeli rumput laut di petani, melainkan harus melalui peluncur maupun para pegepul.

“Kalau pedagang langsung membeli ke petani, membuat mata rantai pembelian yang selama ini berjalan ada yang terputus. Kita mau sama-sama bergerak, ada tugasnya masing-masing, ada untungnya masing-masing,” kata Fery.

Fery menegaskan ada sanksi yang diberikan APRL kepada pedagang bila tetap membeli rumput laut langsung ke petani.

“Sanksinya berupa peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Jadi kami tekankan tidak boleh langsung ke petani. Harus punya masing-masing pengepul maupun peluncur di lapangan. Pedagang pasti punya satu atau dua peluncur di lapangan,” ucapnya.

Kendati begitu kata Fery, pedagang diberikan waktu mendata peluncur maupun pegepulnya. Nantinya, APRL akan mengeluarkan semacam Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai identitas mereka membeli rumput laut di petani.

“Pembelian harus melalui peluncur, nanti kami evaluasi lagi dua minggu ke depan. Jadi kami lebih kepada menata kembali tata tertibnya, baik itu persoalan pengiriman maupun pembelian di lapangan. Karena banyak keluhan yang kami terima terkait hal ini,” ujarnya.

Dia menyebut masalah semua pedagang atau pengirim yang saat ini melakukan pengiriman rumput laut ke Makassar, Sulawesi Selatan, rata-rata merugi.

Hal itu lantaran ada perselisihan harga pembelian dan penjualan rumput laut.

“Contoh harga penjualan katakanlah Rp15.000 sekian dikadar 36 37, tapi di sini harganya Rp12.000 sekian. Ini belum termasuk ongkosnya Rp1.200 penyusutan proses barang dan biaya lainnya. Itukan malah tekor. Makanya, asosiasi bertanggung jawab kepada anggota jangan sampai mengalami kerugian,” tuturnya.

Belum lagi kata Fery akan menjadi masalah saat banyaknya pembeli dari luar daerah yang membeli rumput laut langsung ke petani.

Hal tersebut membuat harga rumput laut di Nunukan semakin tak stabil.

“Imbasnya kita yang ada di daerah. Pembeli dari luar tinggal ambil saja di petani, nanti ketika barang tidak sesuai maka yang terjadi harga turun. Inilah yang membuat kita tidak bisa menutupi operasionalnya,” ungkap Fery.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *