Penulis: Soni | Editor: Hadni
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Tindak lanjut dari rapat yang di laksanakan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) melalui Bidang Kesehatan Masyarakat terkait pengkajian kasus kematian ibu dan anak (audit material perinatal) beberapa waktu yang lalu.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Hj. Nurmadia, S.KM.M.Kes mengatakan rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu adalah salah satu upaya dalam penilaian pelaksanaan serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui pembahasan kasus kematian di masyarakat sampai di fasilitas kesehatan.
“Rapat tersebut tujuannya untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di tingkat Kabupaten Nunukan melalui upaya penerapan tata kelola klinik yang baik dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak serta angka kematian perinatal/neonatal,” ucap Nurmadia pada Matakaltara.com Kamis, (17/10/2024) siang.
Menurutnya, terdapat tiga jenis area intervensi yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan baik maternal maupun neonatal, ialah peningkatan peningkatan pelayanan antenatal yang mampu mendeteksi dan menangani kasus risiko tinggi secara memadai, dan pertolongan persalinan yang bersih dan aman oleh tenaga kesehatan terampil.
Kemudian, pelayanan pasca persalinan dan kelahiran, serta Pelayan emergensi kebidanan dan neonatal dasar (PONED) dan komprehensif (PONEK) yang dapat dijangkau.
Nurmadia juga menjelaskan bahwa, kematian bayi dapat dicegah melalui peningkatan kualitas layanan antenatal dan perbaikan sistem rujukan.
“Maka dari itu audit ini menegaskan pentingnya koordinasi antara tenaga kesehatan, fasilitas, dan sistem transportasi untuk mengurangi risiko kematian perinatal di masa mendatang.
Adapun narasumber dalam Pertemuan Audit Maternal Perinatal Tahap III ini adalah dokter spesialis anak dari RSUD Nunukan 1 orang.
Sementara peserta yang hadir dalam pertemuan Audit Maternal Perinatal Tahap III adalah anggota tim AMP 11 Orang dan Dinas Kesehatan 10 orang.