Bupati Nunukan Berharap Pemusnahan Barang Ilegal Jadi Efek Jera Bagi Pelaku Usaha yang ‘Nakal’

oleh

Penulis: Castro | Editor: Hadni

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Bupati Nunukan Asmin Laura berharap pemusnahan barang ilegal oleh Bea Cukai Nunukan jadi efek jera bagi pelaku usaha yang ‘nakal’.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan melakukan pemusnahan ribuan barang milik negara eks barang hasil tengahan periode 2023 hingga September 2024, pada Kamis (10/10/2024).

“Tentu kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan apresiasi kerja keras Bea Cukai Nunukan dalam memberantas tindak kejahatan yang di daerah kita ini. Khususnya di bidang kepabeanan dan cukai,” kata Asmin Laura kepada Matakaltara.com, pukul 14.00 Wita.

Laura mengaku bahwa Pemkab Nunukan mendukung upaya yang dilakukan aparat penegak hukum, TNI-Polri, Bea Cukai dan instansi terkait lainnya untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, utamanya berkaitan barang-barang ilegal.

“Tentu kejahatan tidak bisa dinihilkan, paling tidak diminimalisir. Ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. Barang ilegal yang ditindak Bea Cukai itu sangat berdampak pada menurunnya penerimaan negara dari sektor cukai,” ucapnya.

Menurutnya, selain menurunkan penerimaan negara dari sektor cukai, pemasukan barang ilegal juga berpotensi menganggu stabilitas keamanan dan perekonomian negara, serta berpotensi menciptakan iklim masyarakat yang tidak sehat.

“Kita akui bahwa sebagai daerah yang terletak di perbatasan negara dan sebagai salah satu jalur pintu masuk dari luar negeri, tentunya sebagian wilayah teritorial kita menjadi surga bagi pelaku kejahatan. Penyelundupan, ilegal logging, ilegal fishing, peredaran narkoba, termasuk kejahatan kepabeanan dan cukai,” ujar Laura.

Laura berharap pemusnahan barang tegahan pagi tadi dapat menjadi warning bagi oknum yang ‘nakal’.

“Mudahan pemusnahan barang ilegal hari ini jadi warning sekaligus efek jera bagi oknum-oknum atau pelaku usaha yang ‘nakal’, agar tidak lagi memasukan barang ilegal,” ungkapnya.

Lanjut Laura,”Tapi ini di luar dari kesepakatan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Nunukan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *