Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi, Kalimantan Utara (Kaltara) agar serius melakukan pengawasan budidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan, mendesak Pemerintah Provinsi (Kaltara untuk tertibkan pemukat rumput laut yang menggunakan jangkar.
Tuntutan itu disampaikan oleh puluhan pembudidaya rumput laut dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Ambalat I DPRD Nunukan.
Anggota DPRD Nunukan Fraksi NasDem, Firman Haji Latif meminta DKP Kaltara agar segera mengusulkan pejabat UPTD DKP Kaltara di Nunukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara.
Firman menuturkan bahwa adanya pejabat UPTD DKP Kaltara akan memberikan pengawasan yang lebih maksimal di sektor rumput laut.
“Gimana mau ada anggaran pengawasan, kalau Kepala UPTD saja enggak ada. UPTD-nya sudah dibentuk, tapi pejabatnya tidak ada, ya sama saja,” kata Firman Haji Latif, Jumat (27/09/2024), siang.
Tak hanya itu, Firman juga meminta agar DKP Kaltara turun ke masyarakat untuk lakukan sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023.
Diketahui Permen tersebut mengatur tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat.
“Jangan benturkan pembudidaya dengan pemukat rumput laut. Turun lakukan sosialisasi Permen itu. Sudah satu tahun aturan itu berlaku,” ucap Firman.
Minta DKP Kaltara Turun Sosialisasi
Sementara itu, Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama meminta DKP Kaltara segera lakukan sosialisasi Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023.
“Kalau sudah ada aturan yang melarang memukat rumput laut menggunakan jangkar, DKP Kaltara turun dong lakukan sosialisasi segera ke masyarakat. Baik itu sosialisasi kepada pembudidaya rumput laut maupun pemukat rumput laut,” ujar Andre Pratama.
Andre meminta agar DKP Kaltara memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pembudidaya dan pemukat rumput laut.
“Berikan soulsi karena pemukat jangkar juga masyarakat kita. Misalnya kembali menggunakan pancang atau pipa. Pembudidaya juga didukung. Makanya saya tanyakan dalam rapat, berapa persen pagu APBD provinsi untuk dialokasikan kepada pembudidaya, tapi dinas tidak bisa jawab,” tuturnya.
Menurut Andre, kehadiran pemukat rumput laut, mengingat untuk membudidaya rumput laut membutuhkan modal sangat besar.
Dia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan agar ikut membantu para pemukat supaya beralih ke budidaya rumput laut.
“Kalau pemukat modalnya hanya mesin, perahu, bensin, dan jangkar. Kalau pembudidaya, satu fondasi saja itu minimal Rp30 juta. Belum bibit, tali bentang, dan embel-embel lainnya. Pemerintah Kabupaten Nunukan juga bantu pemukat agar beralih ke budidaya,” ungkapnya.
Selain itu, Andre meminta kepada pemukat rumput laut agar tidak merusak fondasi rumput laut milik para pembudidaya.
“Pemukat rumput laut juga jangan main potong fondasi orang. Itu tidak manusiawi juga,” tambahnya.