Penulis: Soni | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, bertempat di Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Nunukan, Kamis (22/08/2024) pagi.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, karena termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan suatu bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Endah Kurniawatie menjelaskan untuk mengurangi kasus kekerasan pada perempuan dan anak dibutuhkan kebijakan yang menyeluruh dan lengkap serta perlu adanya upaya-upaya pencegahan dan kampanye anti kekerasan oleh semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat.
“Tujuannya agar terciptanya sinergitas bersama pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, instansi, lembaga yang berpartisipasi, serta masyarakat untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan kekerasan dan penanganan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan,” tutur Endah.
Endah menegaskan bahwa, sosialisasi secara masif akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual, penanganan secara komprehensif dan terpadu, penguatan monitoring dan pelaporan, serta hal lainnya yang berkaitan dengan pencegahan serta penanganan terhadap korban kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Tidak hanya kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami juga melakukan penjangkauan dan pendampingan kasus perempuan dan anak, walaupun dengan SDM yang sangat terbatas,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Harapan, Lukmansyah berkata, melalui kegiatan sosialisasi ini, bisa memberikan edukasi kepada seluruh warga masyarakatnya, untuk bersama dan berkomitmen menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan maupun anak.
“Alhamdulillah dengan adanya kegiatan ini dimana kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang bersentuhan langsung ke masyarakat dapat memberikan edukasi kepada seluruh warga melalui ketua RT, TP PKK, hingga kader posyandu, agar kedepannya di Kelurahan Tanjung Harapan tidak terjadi hal-hal yang memicu terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan,” ucap Lukmansyah.