Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) akui sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman.
Adapun tiga Bapaslon Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan yang dimaksud yakni Andi Akbar-Serfianus, Basri-Hanafiah, dan Irwan Sabri-Hermanus.
“Hasil pemeriksaan kesehatan tiga Bapaslon sudah diserahkan kepada kami KPU Nunukan per 2 September 2024,” kata Abdul Rahman, Selasa (03/09/2024), sore.
Menurut Rahman, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan diupload oleh KPU Nunukan dalam aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan). Begitu juga kepada masing-masing Bapaslon.
“Hasil pemeriksaan kesehatan itu masuk dalam kelengkapan syarat calon, sehingga akan kami verifikasi. Nanti tanggal 5 atau 6 September akan kami beritahukan hasil penelitian persyaratan administrasi calon,” ucapnya.
Sementara itu pada 6-8 September 2024, masuk tahapan perbaikan dan penyerahan persyaratan administrasi calon pengajuan calon pengganti oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu.
“Masa perbaikan itu mau dilihat apakah berkas fisiknya sesuai dengan dokumen yang diupload sebelumnya dalam Silon. Bapaslon diberikan masa tiga hari untuk memperbaiki administrasinya. Kalau ada Bapaslon yang tidak memenuhi syarat, partai politik diminta untuk cari pengganti,” ungkap Rahman.