Demi Keselamatan Arsip, DPK Nunukan Lakukan Penelusuran

oleh

Penulis: Soni | Editor: Senja

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan melalui bidang Perlindungan dan Perizinan Penggunaan Arsip, melaksanakan kegiatan Penelusuran Arsip Statis, kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebatik Tengah dan Kecamatan Sebatik Utara selama dua hari mulai tanggal 13 hingga 14 Agustus 2024.

Kegiatan ini difokuskan pada dokumen arsip pembentukan kecamatan dan desa baik proses pembentukan maupun kesepakatan batas desa, serta peraturan pembentukan kecamatan dan desa.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Perizinan Penggunaan Arsip, Elirath mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut agar dapat menyelamatkan arsip statis yang bernilai guna kesejarahan sebagai bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Tahap pertama untuk penelusuran arsip statis tersebut tentunya dengan menyurat ke Kecamatan kemudian pihak kecamatan menyerahkan dokumen tersebut ke DPK Nunukan, dokumen yang diserahkan harus dalam bentuk fotocopy yang telah dilegalisir,” tutur Elirath, Jumat (16/08/2024).

Tambah Elirath, dengan dilaksanakannya penelusuran arsip statis ini diharapkan dapat memperoleh data dokumen arsip statis yang dimiliki kecamatan hingga nantinya dapat diarsipkan di DPK Nunukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *