Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengagendakan pemeriksaan kesehatan masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan mulai 30 Agustus-2 September 2024.
Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman mengatakan pemeriksaan kesehatan Bapaslon akan dilakukan di RSUD dr Jusuf SK Kota Tarakan.
“Pemeriksaan kesehatan Bapaslon terakhir itu tanggal 2 September di Tarakan. Ada sekira 20 metode pemeriksaan kesehatan di sana,” kata Abdul Rahman.
Rahman menyampaikan bahwa dokumen Bapaslon Basri-Hanafiah dinyatakan lengkap oleh KPU Nunukan seusai pendaftaran di Kantor KPU Nunukan pukul 14.24 Wita.
“Setelah dicek dokumen kelengkapan, baik pencalonan maupun syarat calon, semua dinyatakan lengkap. Kami sudah memberikan tanda terima kepada Bapaslon Basri-Hanafiah,” ucapnya.
Tak hanya itu, dokumen terkait persyaratan calon yang diupload melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) juga dinyatakan lengkap oleh KPU Nunukan.
“Berkas yang wajib itu B1KWK (pencalonan Parpol), visi-misi, dan persetujuan Bapaslon. Semua kami periksa dan lengkap. Termasuk dokumen di Silon,” ungkap Rahman.