30 Anggota DPRD Nunukan Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik Hari Ini

oleh

Penulis: Soni | Editor: Senja

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan (DPRD), melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa sidang I terkait Pelantikan, Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di ruang rapat paripurna, kantor DPRD Kab. Nunukan, Jln. Ujang Dewa, Kec. Nunukan Selatan, Senin (12/08/2024) pagi.

Berdasarkan surat keputusan (SK)
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tentang Peresmian, Pemberhentian anggota DPRD Kab. Nunukan masa
jabatan tahun 2019-2024 dan Keputusan
Gubernur Kaltara tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

“Dengan dasar ketentuan tersebut, maka DPRD Kabupaten Nunukan menindaklanjutinya dengan melaksanakan
Rapat Paripurna pada hari ini,” ujar Sekwan DPRD Nunukan, Muhammad Effendi.

Pelantikan anggota DPRD yang baru tahun ini berlangsung meriah dengan kehadiran para kerabat, keluarga serta tim pemenangan yang memenuhi ruang tunggu kantor DPRD Kab. Nunukan.

Acara bermula dengan ditandai pengucapan sumpah dan janji jabatan, dimana pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN), Raden Narendra Mohni Iswoyokusumo.

Adapun daftar 30 Anggota DPRD Nunukan Periode 2024-2029, antara lain:
Dapil 1

  1. Siti Musdalifah (Gerindra)
  2. Saddam Husein (PDIP)
  3. Syafruddin (Golkar)
  4. Muhammad Mansur (Nasdem)
  5. Adama (PKS)
  6. Arpiah (PKS)
  7. Ustania (Hanura)
  8. Ahmad Tryadi (Hanura)
  9. Samuel Parangan (PAN)
  10. Andi Maryati (Demokrat)

Dapil 2

  1. Andi Fajrul Syam (Nasdem)
  2. Hasbi (PKS)
  3. Hj. Leppa (Hanura)

Dapil 3

  1. Andi Mulyono (Gerindra)
  2. Firman Haji Latif (Nasdem)
  3. Andi Yakub (PKS)
  4. Hamsing (Hanura)
  5. Andre Pratama (PBB)
  6. Nadia (Demokrat)
  7. Ramsah (Demokrat)

Dapil 4

  1. Donal (PKB)
  2. Yamong Salaju (Gerindra)
  3. Gimson (PDIP)
  4. Karunia (PDIP)
  5. Ryan Antoni (Golkar)
  6. Hendrawan (Nasdem)
  7. Said Hasan (PKS)
  8. Tri Wahyuni (Hanura)
  9. Maradona (Hanura)
  10. Gat (Demokrat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *