Gubernur Kaltara Ingin Percepat Akses Keuangan Bagi Masyarakat

oleh

Penulis: Castro | Editor: Senja

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Paliwang ingin ada percepatan akses keuangan bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan itu, Zainal Paliwang meminta agar Rapat Koordinasi Daerah dan Coaching Clinic Pembentukan Tim Pelaksana Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tingkat kabupaten/kota mampu meningkatkan percepatan akses keuangan bagi masyarakat.

Menurutnya, komitmen tersebut merupakan tindak lanjut terbentuknya TPAKD Provinsi Kaltara beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini kata dia, hanya Kota Tarakan yang TPAKD-nya telah terbentuk. Sementara empat kabupaten lainnya belum terbentuk dan sedang dalam proses pembentukan.

“Akses keuangan yang luas dan berkualitas memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh sumber daya keuangan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Zainal Paliwang.

Zainal Paliwang juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim itu.

Turut hadir, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan, Kepala OJK Provinsi Kaltim Made Yoga Sudarma, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltara Tedy Arief Budiman, perwakilan TPAKD kabupaten/kota, dan Forkopimda.

“Selain itu, akses keuangan adalah salah satu faktor penting dalam mendorong ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah yaitu dengan membentuk TPAKD,” terangnya.

Dia menegaskan kepada TPAKD sebagai forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan.

Tujuannya untuk mempercepat akses keuangan di daerah khususnya dalam pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Dia mengaku, hadirnya TPAKD meningkatkan literasi keuangan daerah juga mendorong kesejahteraan di seluruh kabupaten/kota.

“Harapannya dengan adanya Narasumber dari OJK para peserta khususnya TPKAD dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi terkait tugas pokok dan fungsi TPAKD khususnya kabupaten yang baru akan dibentuk,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *