KPU Nunukan Nyatakan 1.382 Calon Anggota PPS Memenuhi Syarat Untuk Ikuti Seleksi Tertulis

oleh

Penulis: Castro | Editor: Senja

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Sebanyak 1.382 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tertulis.

Seleksi tertulis yang diikuti oleh 1.382 calon anggota PPS itu bakal dilakukan di 21 kantor kecamatan.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rusli Hairuddin mengatakan seleksi tertulis calon anggota PPS akan dilaksanakan pada Jumat (17/05/2024), pukul 09.00 Wita.

“Seleksi tertulis calon anggota PPS dilaksanakan di masing-masing kantor kecamatan di 21 kecamatan,” kata Rusli Hairuddin.

Rusli menyampaikan bahwa kedudukan anggota PPS itu nantinya ada di desa atau kelurahan.

“Kebutuhan anggota PPS ini per desa tiga orang ditambah PAW (pergantian antar waktu) tiga orang. Tapi yang dilantik nanti hanya tiga orang setiap desa. Jadi total kebutuhan 720 anggota PPS,” ucap Rusli.

Calon anggota PPS yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa KTP, kartu pendaftaran, alat tulis, papan ujian, dan menyerahkan dokumen fisik pendaftaran kepada panitia sebelum pelaksanaan test.

“KPU Nunukan membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon anggota PPS sejak 13 Mei sampai 20 Mei 2024,” ungkap Rusli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *