Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) telah menetapkan rekomendasi Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun 2023.
Kegiatan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Nunukan pada Selasa (30/04/2024) dan dihadiri oleh Bupati Nunukan Asmin Laura, unsur Forkopimda Nunukan, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penetapan rekomendasi LKPJ Bupati Nunukan itu dilakukan atas dasar evaluasi program kerja Bupati Nunukan tahun anggaran 2023,” kata Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa.
Lebih lanjut Rahma Leppa katakan bahwa rekomendasi yang disusun DPRD Nunukan berupa saran, masukan, dan koreksi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun berjalan.
Bahkan dia mengaku bahwa DPRD Nunukan telah maksimal membahas LKPJ Bupati Nunukan tahun 2023.
“DPRD Nunukan sudah maksimal membahas LKPJ tahun 2023. Mulai rapat internal, menghimpun masukan masyarakat, hingga melakukan evaluasi kegiatan tahun 2023 di sejumlah kecamatan,” ucap Rahma Leppa.
Politisi Hanura itu menjelaskan bahwa LKPJ merupakan dokumen penting yang menguraikan pencapaian kinerja Bupati Nunukan, tantangan yang dihadapi, dan resolusi pemerintah daerah.
“Rekomendasi DPRD bukan berarti persetujuan tanpa syarat. Rekomendasi nantinya akan menjadi masukan konstruktif kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan upaya pembangunan yang akan datang,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara DPRD Nunukan Gat menuturkan bahwa rekomendasi LKPJ Bupati Nunukan menjadi wadah evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Tujuannya untuk mengharmonisasi hubungan kerja antara Bupati Nunukan dengan DPRD sesuai dengan fungsinya masing-masing menuju Kabupaten Nunukan yang lebih baik ke depan,” ungkap Gad.