Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) jadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) enam TPS (tempat pemungutan suara) di Kecamatan Sei Menggaris pada 24 Februari 2024.
Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan PSU yang bakal dilakukan di Kecamatan Sei Menggaris untuk dua jenis pemilihan yakni Presiden dan DPR RI.
Lebih lanjut dia katakan surat suara yang dibutuhkan pelaksanaan PSU pada enam TPS sebanyak 1.282 lembar.
“Jadi enam TPS itu, tiga diantaranya yang bakal lakukan PSU jenis Presiden dan tiga lainnya Presiden dan DPR RI. Kami butuh 1.282 surat suara. Untuk surat suara yang sudah siap di KPU ada 1.000 lembar. Jadi sisanya sudah kami sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” kata Rahman, Selasa (20/02/2024), siang.
Rahman menyebut dari 1.282 surat suara, 506 lembar diantaranya khusus PSU jenis DPR RI. Diketahui enam TPS yang bakal dilakukan PSU terdiri dari lima TPS di Desa Tabur Lestari dan satu TPS di Desa Srinanti.
Menurut Rahman, PSU menyebabkan rekapitulasi suara tingkat PPK Sei Menggaris dari enam TPS ditunda sementara waktu.
Sedangkan untuk rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat PPK di wilayah lainnya kembali dilakukan hari ini, setelah sempat tertunda akibat maintenance (perbaikan) aplikasi Sirekap.Rahman menuturkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 paling lambat 2 Maret 2024.
“Rekapitulasi suara tingkat PPK di wilayah lainnya lanjut kembali hari ini. Sedangkan untuk enam TPS di Sei Menggaris yang bakal dilakukan PSU ditunda. Dari jadwalnya rekapitulasi suara paling lambat 2 Maret, makanya tidak dipaksakan harus bersamaan,” ungkapnya.